SEWAKTU.com -- Dalam dunia pendidikan dan tenaga kesehatan di Indonesia, peran tenaga honorer memiliki peranan krusial dalam mendukung kelancaran sistem.
Namun, bagi ribuan tenaga honorer di Tanah Air, masa depan mereka kerap menjadi tanda tanya besar. Dalam konteks tahun 2024, berbagai perubahan kebijakan dan proses rekrutmen menjadi sorotan utama.
Status Quo dan Tantangan
Terkait dengan status Quo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, ada dua kelompok utama tenaga honorer: yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan yang tidak.
Untuk yang terdaftar dalam database BKN, mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu. Jumlah mereka sekitar 1,6 juta orang.
Namun, bagi mereka yang tidak terdaftar dalam database tersebut, jumlahnya mencapai sekitar 3,38 juta orang.
Harapan bagi yang Terdaftar dalam Database BKN
Bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, peluang untuk diangkat menjadi ASN P3K penuh waktu terbuka lebar.
Data menunjukkan bahwa dari 1,6 juta tenaga honorer yang terdaftar dalam database tersebut, sebagian besar memiliki kesempatan yang baik untuk diangkat.
Tantangan bagi yang Tidak Terdaftar dalam Database BKN
Sementara bagi mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN, tantangan yang dihadapi lebih besar.
Meskipun ada upaya pemerintah untuk menemukan solusi bagi mereka, seperti yang diungkapkan dalam rapat kerja dengan Menpan RB dan Kepala BKN, prosesnya masih cukup kompleks.
Baca Juga: UPDATE Progres Penetapan NI PPPK 2024 Terbaru, Banyak TMS, BTS, Segera Terbit SK & Mola BKN Terbaru