SEWAKTU.com -- Dalam mengelola e-kinerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengajuan PAK, seringkali diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur dan langkah-langkah yang harus diikuti.
Dalam artikel ini, bakal berbagi pengalaman serta langkah-langkah konkret dalam proses pengajuan dan persetujuan angka kredit PAK di e-kinerja BKN.
Baca Juga: INFO MENGGEMBIRAKAN! Semua Calon ASN Guru Akan Dapat Afirmasi Khusus, Ini Detailnya
1. Pengajuan Angka Kredit
Proses pengajuan dimulai dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengajukan Permintaan
Di menu angka kredit, pengguna harus menunggu persetujuan dari atasan setelah mengajukan permintaan.
- Persetujuan Atasan
Setelah pengajuan, atasan akan memeriksa dan menyetujui permintaan yang diajukan oleh bawahan.
2. Persetujuan Atasan
Setelah pengajuan disetujui oleh atasan, langkah-langkah berikutnya adalah sebagai berikut:
- Login ke E-Kinerja BKN
Atasan atau kepala sekolah login ke aplikasi e-kinerja BKN menggunakan akun My ASN.
Baca Juga: MERINDING! RAMALAN JAYABAYA TAHUN 2024, Kawan Jadi Lawan, Presiden Cuma 2 Tahun Menjabat
- Persetujuan Pengajuan
Setelah login, atasan dapat menyetujui pengajuan yang telah diajukan oleh bawahannya. Ini dilakukan dengan memilih opsi "Persetujuan Pak" setelah masuk ke menu yang sesuai.