SEWAKTU.com -- Dalam mengelola e-kinerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengajuan PAK, seringkali diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur dan langkah-langkah yang harus diikuti.
Dalam artikel ini, bakal berbagi pengalaman serta langkah-langkah konkret dalam proses pengajuan dan persetujuan angka kredit PAK di e-kinerja BKN.
Baca Juga: INFO MENGGEMBIRAKAN! Semua Calon ASN Guru Akan Dapat Afirmasi Khusus, Ini Detailnya
1. Pengajuan Angka Kredit
Proses pengajuan dimulai dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mengajukan Permintaan
Di menu angka kredit, pengguna harus menunggu persetujuan dari atasan setelah mengajukan permintaan.
- Persetujuan Atasan
Setelah pengajuan, atasan akan memeriksa dan menyetujui permintaan yang diajukan oleh bawahan.
2. Persetujuan Atasan
Setelah pengajuan disetujui oleh atasan, langkah-langkah berikutnya adalah sebagai berikut:
- Login ke E-Kinerja BKN
Atasan atau kepala sekolah login ke aplikasi e-kinerja BKN menggunakan akun My ASN.
Baca Juga: MERINDING! RAMALAN JAYABAYA TAHUN 2024, Kawan Jadi Lawan, Presiden Cuma 2 Tahun Menjabat
- Persetujuan Pengajuan
Setelah login, atasan dapat menyetujui pengajuan yang telah diajukan oleh bawahannya. Ini dilakukan dengan memilih opsi "Persetujuan Pak" setelah masuk ke menu yang sesuai.
Artikel Terkait
CATAT Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode I, II, III pada Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Jadwal Tandatangan Perjanjian Kerja PPPK 2023, Ciri-Ciri Daerah Segera Penyerahan SK PPPK
BERAPA RILIS Jumlah Formasi Per Pemda? Ada yang Uusulkan 7.000 Formasi PPPK P3K, Segini Totalnya
5 Upaya KEMDIKBUD untuk Penuntasan PPPK 2024 Melalui Skema Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2024
TERBARU! Update Nomor Induk Pegawai NIP ASN T.A 2023 – 26 Februari 2024, CPNS dan PPPK Wajib Tahu Ini