SEWAKTU.com -- Buntut dugaan korupsi timah senilai 271 Triliun, rekening bank milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi kini diblokir pihak Kejaksaan Agung.
Perkara dugaan korupsi besar-besaran di PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis masih terus bergulir.
Sejak hari Selasa, 2 April 2024, tim dari Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kediaman Sandra Dewi.
Baca Juga: TERNYATA INI ALASANNYA? Begini Kisah Akhir Karier Militer Prabowo Subianto Diberhentikan BJ Habibie
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak Kejagung berhasil menyita uang tunai senilai Rp76 miliar dan sejumlah logam mulia.
Namun, bukan hanya sampai di situ, dampak dari dugaan korupsi yang melibatkan 15 tersangka lainnya membuat rekening milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi dibekukan.
Dikutip Sewaktu.com dari saluran YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 4 April 2024, pihak penyidik sudah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank milik Harvey Moeis.
Baca Juga: BUKTI INDONESIA MAKIN MAJU!? Begini Fakta Pembangunan Tol Laut IKN yang Pecahkan Rekor Dunia
"Pihak penyidik juga mengungkap bahwa telah dilakukan pemblokiran atas seluruh rekening milik Harvey Moeis di beberapa bank," tulis keterangan dalam keterangan video.
Status Sandra Dewi sendiri masih seorang saksi, namun kuat dugaan sang artis menjadi penerima pasif dana hasil korupsi sang suami.
"Terkait desakan beberapa pihak agar Sandra Dewi, isteri Harvey Moeis juga ikut diperiksa, karena diduga menampung dana pasif dari tindakan korupsi yang diduga dilakukan Harvey Moeis?" katanya.
Baca Juga: SEMUA ULAH JOKOWI! PT Freeport Bukan Lagi milik Amerika, Tapi Dikontrol Penuh Indonesia
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, telah ada 172 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
Sementara itu, Kuntadi Jaksa Agung Muda mengungkapkan bahwa pembekuan rekening dilakukan sejak awal penyidikan kasus.