news

Sempat Tertunda Karena Jalani Proses Hukum, Bharada E Akhirnya Menikah dengan Sang Kekasih

Minggu, 21 April 2024 | 23:30 WIB
Bharada E Akhirnya Menikah dengan Sang Kekasih. (Foto/TikTok @saikoji_234.)

SEWAKTU.com -- Mantan polisi Richard Eliezer, yang sempat menjalani hukuman penjara karena menembak mati seorang rekan polisi, menikah dengan kekasihnya di gereja Katolik di Manado.

Bharada E mengakui telah menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tanggal 8 Juli 2022, dalam kasus pembunuhan berprofil tinggi yang menyeret nama jenderal polisi Ferdy Sambo sebagai dalang.

Meskipun mengakui perbuatannya, Bharada E mendapat hukuman yang relatif ringan yaitu 18 bulan penjara.

Baca Juga: Ingat Bharada E? Lama Tak Ada Kabar, Richard Eliezer Akhirnya Siap Nikahi Ling Ling Sang Tunangan

Majelis hakim mengakui kerjasamanya sebagai whistleblower, yang sangat membantu dalam mengungkap bukti serta menggagalkan upaya pemalsuan bukti dan penutupan kasus yang diatur oleh Ferdy dan lingkarannya.

Awalnya dijatuhi hukuman mati, Ferdy mendapatkan pengurangan hukuman menjadi penjara seumur hidup setelah mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada bulan Agustus lalu.

Di sisi lain, Bharada E mendapatkan pembebasan bersyarat karena perilaku baik selama menjalani hukuman.

Baca Juga: TOTALITAS! Bharada Eliezer Pindah Agama Jelang Pernikahannya dengan Sang Kekasih, Begini Komentar Netizen

Dilansir Sewaktu.com, upacara pernikahan Bharada E dan kekasihnya, Duce Maria Angeline, yang akrab disapa Ling Ling, dibagikan di Instagram oleh pengacaranya, Ronny Talapessy.

"Semoga Tuhan memberkati Bharada E dan Ling Ling dengan keharmonisan dan keturunan sepanjang hidup," tulis keterangan Ronny Talapessy yang menyertai foto misa pernikahan mereka di Gereja Katolik Raja Damai Tikala di Manado, yang dipimpin oleh Pastor John Bomba.

Menjaga profil rendah sejak divonis, Bharada E menyelesaikan masa percobaannya pada 31 Januari, sementara terpidana lainnya masih memiliki beberapa tahun lagi untuk dihabiskan di penjara.

Baca Juga: HIDUP MEWAH DARI HASIL KORUPSI! Inilah 7 Bupati Wanita Indonesia Bikin Rakyat Sengsara

Istri Ferdy, Putri Candrawathi, yang dihukum sebagai pelaku yang membantu pembunuhan, menjalani hukuman penjara 10 tahun.

Demikian pula, asisten pribadi pasangan tersebut, Kuat Ma'ruf, dan mantan polisi Ricky Rizal, menerima hukuman 10 tahun dan delapan tahun masing-masing karena peran mereka dalam membantu Ferdy dan tidak melaporkan kejahatan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB