Ia terpilih sebagai hakim MK melalui seleksi DPR dengan makalah tentang prinsip Ultra Petita dalam putusan MK yang menguji UU terhadap UUD 1945.
Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih adalah hakim ketiga yang menyampaikan dissenting opinion. Sebelumnya, Enny adalah Guru Besar Hukum di Universitas Gadjah Mada dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Enny, bersama dengan Mahfud MD, pernah turut mendirikan Parliament Watch pada tahun 1998.
Ketiganya dihormati atas kontribusi mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi melalui pendapat hukum yang mereka sampaikan.***