news

GAK ADA AKHLAK! Niat Hati Ingin Bikin KTP, Seorang Wanita di Nunukan Malah Jadi Korban Pelecehan oleh ASN

Senin, 13 Mei 2024 | 22:23 WIB
Seorang Wanita Jadi Korban Pencabulan ASN Saat Membuat KTP. (Foto/Twitter.)

SEWAKTU.com -- Berniat membuat KTP, seorang wanita malah jadi korban pelecehan seksual oleh oknum ASN di Disdukcapil Nunukan.

Seorang perempuan berusia 21 tahun yang disebut sebagai S diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Nunukan, Kalimantan Utara, ketika ia hendak membuat e-KTP.

Pelecehan tersebut telah dilaporkan ke polisi. Pegawai ASN tersebut adalah seorang pria yang dikenal dengan inisial H.

Baca Juga: Buah Hasil Kinerja Tri Adhianto, Persipasi Kota Bekasi Pastikan Tiket 16 Besar Liga 3 Indonesia

"Pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, pelapor pergi ke Kantor Capil untuk membuat KTP. Setelah berada di dalam kantor, pelapor bertemu dengan seorang saksi. Kemudian, saksi tersebut mengarahkan pelapor untuk masuk ke ruangan yang dihuni oleh Pak H, sehingga pelapor pun masuk ke dalam ruangan tersebut," ungkap AKP Lusgi Simanungkalit dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, dikutip dari kumparan pada Senin (13/5).

Ketika berada di dalam ruangan, H meminta korban untuk menutup pintu. Setelah itu, H mulai mengajukan beberapa pertanyaan kepada korban.

"Hanya menanyakan kepada pelapor, 'Apakah kamu memiliki tato?' Pelapor menjawab tidak memiliki. Lalu, H berkata, 'Saya ingin melihat sendiri'. Setelah itu, pelapor menunjukkan lengan bajunya kepada H dengan menarik lengan bajunya sebelah kiri dan kanan," tambah Lusgi.

Baca Juga: HARGA MURAH FASILITAS MEWAH! Cus Ajak Pasangan Berkemah di Kladi Glamping Kintamani, Cuma 300 Ribuan Dapat View Memukau di Pinggir Danau

Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Namun, korban mengaku tidak hafal.

"Kemudian, H meminta pelapor untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, tetapi pelapor mengaku tidak hafal. Setelah itu, H secara langsung mengancam pelapor dengan mengatakan, 'Solusinya adalah mencium pipi kiri dan kanan. Jika kamu tidak melakukannya, berkas kamu akan saya robek'," ujar Lusgi menirukan perkataan pelaku dan korban.

Meskipun permintaan tersebut ditolak oleh korban, pelaku tetap melanjutkan tindakan pelecehan dengan memegang bagian dada korban. Selain itu, pelaku juga mengancam korban untuk tetap diam.

"H kemudian memerintahkan pelapor untuk duduk dan mengatakan, 'Jangan memberitahu siapa pun, cukup kita berdua yang mengetahui'," lanjutnya.

***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB