SEWAKTU.com -- Viral di medsos, ini kronologi kasus anggota Dishub Kota Medan minta martabak gratis ke pedagang pinggir jalan.
Baru-baru ini, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Medan menjadi viral karena dituduh mengancam akan menerbitkan surat larangan kepada pedagang pinggir jalan.
Kejadian ini diduga terjadi karena petugas Dishub tersebut meminta martabak secara gratis dari pedagang ketika sedang bertugas.
Ancaman tersebut disampaikan bahwa jika martabak tidak diberikan, surat larangan akan dikeluarkan.
Insiden ini terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara, dan telah menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.
Melalui akun Instagram @cctv_medan, seorang pria dalam video tersebut menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa petugas tersebut meminta martabak namun tidak diberikan, sehingga petugas itu mengancam akan menerbitkan surat larangan. Pria itu juga menanyakan nama petugas Dishub Medan tersebut.
Baca Juga: Penyebab Polisi Gak Bisa Tangkap 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon 2016 8 Tahun Lalu
Namun, petugas Dishub Medan tersebut membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa tidak pernah meminta martabak. Ketegangan terjadi antara pria yang merekam video dan petugas Dishub Medan.
Dalam video tersebut, pria yang merekam juga mengkritik tindakan petugas tersebut serta menegaskan bahwa mereka tidak boleh bertindak seperti preman. Namun, petugas Dishub Medan tetap membantah tuduhan tersebut.
Setelah video tersebut viral, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, mengonfirmasi bahwa petugas yang terlibat dalam video tersebut adalah anggota Dishub.
Baca Juga: Mencari Keadilan Kasus Pembunuhan Vina 2016, 8 Tahun Polisi Kesulitan, Bahkan Foto DPO Pun Gak Ada
Namun, dia menegaskan bahwa kronologi kejadian tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam video viral.