Saat ini, Ronny telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 15 Mei 2024.
Ronny Rosfyandi memiliki perjalanan karier yang cukup menarik dalam lingkungan Bea Cukai.
Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di beberapa kantor wilayah, termasuk Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan sebelum pensiun.
Itu tadi informasi tentang harta kekayaan Ronny Rosfyandi, mantan pejabat Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula dengan total 25 ribu ton.***