Saat ini, Ronny telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 15 Mei 2024.
Ronny Rosfyandi memiliki perjalanan karier yang cukup menarik dalam lingkungan Bea Cukai.
Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai di beberapa kantor wilayah, termasuk Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan sebelum pensiun.
Itu tadi informasi tentang harta kekayaan Ronny Rosfyandi, mantan pejabat Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula dengan total 25 ribu ton.***
Artikel Terkait
Dorong Kesejahteraan Warga, Dokter Rayendra Luncurkan Program Rp100 Juta per RW di Bogor
Calon Walikota Bogor Dokter Rayendra Luncurkan Program Rp100 Juta Setiap RW di Kota Bogor
Terungkap Motif Egi Cs Bunuh Vina di Cirebon, Bukan Faktor Cinta Segitiga, Ini Isi Dakwaan
Medsos Egi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Dispill Netizen, Disebut Pindah ke Sulawesi dan Sudah Menikah
Ada yang Jiper Kasus Vina Cirebon Diangkat Film, Keluarga Korban Didatangi 'Orang Kuat'