news

Kenapa Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Iptu Rudiana Ayah Eky Dicopot jadi Kapolsek Kapetakan?

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:17 WIB
Pengacara terpidana Jogi Nainggolan dan Ayah Eki, Iptu Rudiana. (Youtube tvOneNews)

SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Fina yang melibatkan Jogi Nainggolan, pengacara terpidana, kembali memunculkan desakan untuk mencopot Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan dan Ayah dari salah satu korban, Eky.

Jogi mendesak penonaktifan Rudiana dari jabatannya karena dituduh campur tangan dalam penangkapan yang salah terhadap para terpidana.

Menurut Jogi, prosedur penangkapan yang dilakukan oleh Rudiana tidak sesuai dengan aturan. Ia meminta Kapolda Jabar, Irjen Pal Ahmad Wiagus, untuk segera mencopot Rudiana sebagai bentuk tanggapan terhadap kesalahan fatal ini.

"Kesalahan fatal ini ada di orang tuanya daripada si korban," ujar Jogi..

Desakan tersebut muncul setelah Jogi menilai bahwa Rudiana melakukan penangkapan tanpa surat perintah resmi.

Baca Juga: Janggal! Muncul Foto Bareng Linda dan Egi, Dulu Ngaku Gak Kenal Pembunuh Vina Cirebon

Titim, kuasa hukum terpidana lainnya, juga menyatakan bahwa Rudiana menangkap para pelaku hanya berdasarkan instingnya sebagai polisi, tanpa mengikuti prosedur yang ada.

Lebih lanjut, Titim mengungkapkan bahwa Rudiana diduga melakukan penangkapan berdasarkan konflik pribadi antara anaknya dan temannya sebulan sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Kasus ini semakin rumit ketika orang tua korban mendatangi Polsek Talun dan menemukan kondisi motor yang masih utuh, menimbulkan kecurigaan bahwa kecelakaan tersebut sebenarnya adalah pembunuhan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Ada Empat DPO? Satu Pelaku Dihilangkan Polisi

Dalam persidangan, terungkap bahwa Rudiana meminta informan untuk melaporkan jika melihat pihak yang mengejar Vina dan Eky.

Kemudian, pada tanggal 31, orang-orang yang mengejar motor tersebut ditangkap. Namun, Rudiana mengakui bahwa penangkapan dilakukan tanpa surat resmi, hanya berdasarkan komunikasi lisan.

Desakan untuk mencopot Kapolsek Rudiana dari jabatannya semakin menguat setelah terungkapnya dugaan campur tangan dalam penangkapan yang salah terhadap para terpidana.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan penegakan hukum. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat membawa kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB