Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa dua orang lainnya yang sebelumnya disebut dalam DPO, yaitu Dani dan Andi, tidak pernah ada.
Sehingga, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya satu orang, yaitu Pegi Setiawan.
Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa dua orang lainnya yang sebelumnya disebut dalam DPO, yaitu Dani dan Andi, tidak pernah ada.
Sehingga, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya satu orang, yaitu Pegi Setiawan.