SEWAKTU.com -- Kusnan Aminudin, yang lebih dikenal sebagai Udin, pelaku pembunuhan Ratri Pramudita, ternyata merupakan seorang buruh bangunan.
Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024, di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, Jawa Tengah.
Udin membunuh Ratri karena cemburu buta setelah mengetahui bahwa wanita idamannya tersebut telah bertunangan dan akan menikah dengan pria lain.
Identitas Pelaku dan Korban
Udin diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan aktif membagikan kegiatannya melalui akun TikTok dengan nama pengguna @kusnanami.
Baca Juga: Mata-Matai Kantor Jampidsus dari Udara, Drone Ditembak Jatuh Petugas Keamanan Kejaksaan Agung
Narasi yang beredar di media sosial menyebut Udin sebagai pacar atau mantan pacar korban, yang gelap mata dan membunuh Ratri karena cemburu. Tetapi, pihak keluarga Ratri membantah kabar tersebut.
"Ia tidak pernah pacaran, hanya teman biasa. Udin memang suka dengan anak saya, tapi anak saya tidak pernah merespon," jelas Suntari, ibu korban, saat ditemui di kediamannya di Desa Ronggo pada Rabu, 5 Juni 2024.
Kronologi Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Pati, Kompol M. Alfan Armin, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah cemburu karena korban hendak menikah dengan lelaki lain.
Pada hari kejadian sekitar pukul 07.00 WIB, Ratri datang ke rumah Udin mengendarai sepeda motor, diduga untuk mengambil ponsel yang dibeli.
Baca Juga: Daftar Negara yang Menolak Warga Israel Masuk Wilayah Mereka, Terbaru Maladewa
Mereka sempat berbincang di dalam kamar sebelum terjadi cekcok karena Udin marah mendengar kabar pertunangan Ratri.
Selama cekcok, Udin membenturkan kepala Ratri ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.