Tim Inavis Satreskrim Polresta Pati telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan pelaku.
Kusnan telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Jasad Ratri juga sudah dalam proses diautopsi oleh Polda Jawa Tengah.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil autopsi.
Ibu korban, Suntari, membantah bahwa putrinya pernah berpacaran dengan Kusnan.
Menurut Suntari, Ratri mendatangi rumah Kusnan di RT 5 RW 1 untuk membayar telepon seluler yang dipesannya.
"Anak saya ke rumahnya Udin mau bayar HP. Katanya sudah ada HP-nya, mau dibayar. Suruh ke sana tapi dari berjam-jam tidak balik sampai jam 9 malam, terus ibunya cari-cari," jelasnya.
Kasus ini menambah deretan tragedi akibat kecemburuan dan menyoroti pentingnya penanganan emosi dan kesehatan mental dalam masyarakat.
Kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.