Namun, penyidik harus cermat melihat apakah ada dampak negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eki. Sebab, dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri adalah salah satu korbannya.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkasnya.
Jika Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto menjelaskan ancaman yang dihadapi oleh ayah Eki, yaitu pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.***