Namun, penyidik harus cermat melihat apakah ada dampak negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eki. Sebab, dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri adalah salah satu korbannya.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkasnya.
Jika Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto menjelaskan ancaman yang dihadapi oleh ayah Eki, yaitu pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.***
Artikel Terkait
Kota Bogor Rayakan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2024, Wujudkan Kota Wisata Kuliner Sehat dan Aman
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Spanyol vs Kroasia Piala Euro 2024, Akankah La Furia Roja Raih Kemenangan Pertama?
MEMALUKAN! Wartawan Palestina Unggah Postingan Video Anak SMP yang Hina Palestina
Buntut Kasus Pengeroyokan Bos Rental, Puluhan Motor dan Mobil Disita Polda Jateng di Sukolilo Pati
Kaesang Pangarep Lebih Memilih Berpasangan dengan Anies Baswedan Ketimbang Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta