"Jadi rekening ini digunakan deposit dan withdraw untuk memudahkan transaksi perjudian online itu. Mereka menguasai seluruh rekening. Sudah sejak tahun 2022 khusus untuk perjudian Liga Italia perbulannya Rp15 miliar," terang AKP Bambang.
Kesembilan tersangka yang berperan sebagai admin di situs judi online 1Xbet.com itu ditangkap di Semarang, Jakarta, dan Medan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga laptop, dan uang tunai sebesar Rp700 juta.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.***