SEWAKTU.com -- Terseret kasus pelecehan seksual terhadap anggota PPLN Belanda bernama Citra Aditi Tejakinkin, Hasyim Asy'ari terancam kehilangan gaji sebagai ketua KPU RI.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik seminggu setelah berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Hal ini terungkap dalam fakta persidangan DKPP dalam sidang putusan atas kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Hasyim.
Baca Juga: VIDEO 'Special for You' Dari Ketua KPU Hasyim Asyari ke CAT Seret Nama Vincent dan Desta
Anggota majelis hakim, Ratna Dewi Petalolo, menjelaskan bahwa pada 18 Oktober 2023, Cindra melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya.
Hasil konsultasi dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Cindra dan Hasyim.
"Pada 31 Oktober 2023, Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan WhatsApp agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai anjuran dokter. Kemudian Teradu menjawab, 'iyaa siap sayang'," kata Ratna di ruang sidang, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Hasyim pun mengikuti permintaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengirimkan hasilnya kepada Cindra. Sayangnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak diungkap dalam persidangan.
Ratna menambahkan bahwa dalam sidang pemeriksaan, Hasyim mengakui bahwa kata "kita" dalam chat WhatsApp tersebut merujuk pada dirinya dan Cindra.
Sebagai informasi, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila.
Berdasarkan pernyataan Ketua DKPP Heddy Lugito Hasyim Asy'ari didakwa telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu terhadap salah satu anggota PPLN Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin.
Baca Juga: Viral! Video Syur Diduga Audrey Davis Anak dari Eks Vokalis Naif David Bayu Tersebar
Hasyim dicopot dari jabatannya karena dugaan tindak asusila yang dilakukannya terhadap salah satu anggota PPLN Den Haag, Belanda, berinisial CAT.