Keputusan tersebut didapat Hasyim setelah Heddy Lukito membacakan hasil sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP di Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024.
Usai pencopotannya sebagai Ketua KPU tersebut, Hasyim terancam kehilangan gaji puluhan juta sebagai Ketua KPU RI.
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota, berikut rincian gaji Ketua dan Anggota KPU Pusat:
Gaji KPU Pusat:
- Gaji Ketua KPU RI: Rp43.110.000
- Gaji Anggota KPU RI: Rp39.985.000
Selain gaji, ketua dan anggota KPU juga memperoleh berbagai fasilitas seperti perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan.***
Artikel Terkait
Skandal Hasyim Asyari Ketua KPU dengan Wanita Cantik Inisial CAT, Akhirnya Dipecat DKPP
Begini Isi Chat Hasyim Asyari Ketua KPU ke Wanita Cantik Inisial CAT, Ada Emot Peluk Manja
Hasyim Asyari Ajak Staycation CAT di Hotel Belanda, Foto Bareng Sampai Tulis Caption My Love
Chat Nakal Hasyim Asyari ke CAT Bikin Ilfiel, Ngajak 'Bobo Cantik' ke Hotel Sampai Sebut Ini
Duel Spanyol vs Jerman Perempat Final Euro 2024, Tuan Rumah Enggan Dipermalukan La Furia Roja!