Berikut adalah jenis-jenis senjata api yang disita:
1. Zoraki Mod 914-T dan magasinnya,
2. Senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasinnya,
3. Senjata api HS dan magasinnya,
4. Senjata api Revolver Cobra dan magasinnya, serta 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, dan beberapa selongsong peluru.
"Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan surat-surat resmi atas kepemilikan senjata api ini. Artinya, senjata-senjata ini ilegal," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa penembakan ini terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Mataram Ilir, Kabupaten Lampung Tengah.
Warga yang terkena tembakan meninggal di tempat. Saat ini, Saleh Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.***