news

Jaringan Intelejen Bakal Bantu Ungkap Sosok Pegi Perong Asli di Kasus Vina Cirebon

Senin, 8 Juli 2024 | 12:57 WIB
Dalam putusan yang dibacakan Senin, 8 Juli 2024, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah. (Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

"Kami optimis bahwa klien kami akan bebas karena melihat fakta yang ada, kami yakin menang," ujar kuasa hukum.

Mereka juga siap melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap individu yang disebut sebagai "Pegi Perong", seorang anggota geng motor yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Isu Identitas Pegi Perong yang Asli

Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa mereka menerima informasi dari sumber yang menyatakan bahwa Pegi Perong yang ditangkap bukanlah individu yang sebenarnya terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya mendapat telepon dari seseorang yang mengatakan bahwa Pegi Perong yang ditangkap bukanlah Pegi Perong sebenarnya," ungkap kuasa hukum.

Mereka berencana untuk menyelidiki lebih lanjut informasi ini dengan bantuan jaringan intelijen.

"Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, itu sangat kasihan," tegas kuasa hukum.

Mereka menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencari informasi yang benar dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

"Kami siap membantu dengan jaringan-jaringan kami, baik dari intelijen atau sumber lainnya, untuk mencari informasi sebenar-benarnya."

Dengan keyakinan penuh pada bukti yang ada, tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimis menghadapi putusan sidang praperadilan.

Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi klien mereka dan siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi setelah putusan diumumkan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB