news

Pegi Setiawan Pulang ke Rumah Disambut Ratusan Warga, Menang Praperadilan dengan Polda Jabar

Rabu, 10 Juli 2024 | 08:13 WIB
Pegi Setiawan disambut warga ketika pulang ke rumahnya setelah dinyatakan bebas di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa 9 Juli 2024. (Ayocirebon.com/Josahema Rizki Tambunan)

SEWAKTU.com -- Pegi Setiawan kini telah kembali ke kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.

Kepulangan ini disambut dengan penuh kehangatan dan kebahagiaan oleh ratusan warga setempat pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sebuah momen yang tidak terlupakan bagi Setiawan, setelah melewati masa sulit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan oleh Polda Jabar.

Setelah hampir dua bulan ditahan, penetapan tersangka terhadap Setiawan menuai kontroversi yang akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Bandung melalui permohonan preradilan oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Atas Usulan Atang Trisnanto, Pemkot Bogor dan Pemprov Jabar Bahas Raperda Pinjaman Online dan Game Ilegal

Sidang preradilan yang berlangsung selama seminggu berujung manis bagi Setiawan, ketika Hakim tunggal Eman Sulaiman memutuskan pada Senin, 8 Juli 2024, bahwa penetapan tersangka terhadap Setiawan tidak sah.

Hakim Sulaiman juga memerintahkan Polda Jabar untuk segera membebaskan Setiawan.

Kepulangan Setiawan ke kampung halamannya tidak hanya disambut dengan sukacita, tetapi juga dengan penghormatan layaknya seorang pahlawan yang pulang dari medan perang.

Baca Juga: Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Nazar Bakal Lakukan Ini

Ratusan warga mengelilingi Setiawan, siap menyambutnya dengan kursi singgahsana berwarna putih yang sudah disiapkan.

Pegi langsung diduduki di kursi tersebut sambil memberikan wawancara kepada awak media.

"Tentunya saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama proses ini," ucap Setiawan dengan raut bahagia terpancar dari wajahnya.

Sambutan hangat ini tidak hanya datang dari warga, tetapi juga dari Sangkades dan tokoh masyarakat setempat yang turut menyambut Setiawan di rumahnya.

Sangkades bahkan sampai memeluk Setiawan sebagai ungkapan kegembiraan atas kemenangan hukum yang diraih Setiawan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB