news

Siapa Sosok Toni RM? Pengacara Pegi Setiawan yang Menang Praperadilan Polda Jabar Tanpa Bayaran

Rabu, 10 Juli 2024 | 12:28 WIB
Toni RM mulai rincikan biaya ganti rugi Pegi Setiawan ke pihak Polda Jabar. (Tangkapan layar YouTube Tribunews)

SEWAKTU.com -- Sosok Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, berhasil memenangkan sidang praperadilan tanpa meminta bayaran sepeser pun.

Toni RM adalah pengacara kondang asal Kabupaten Indramayu yang tinggal di rumah mewah yang juga berfungsi sebagai kantor pribadinya di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Toni RM telah menangani berbagai kasus besar di Indramayu. Salah satunya adalah dugaan malpraktik di RSUDMA Sentot Patrol Indramayu, yang meninggalkan seorang perempuan bersama bayi dalam kandungannya pada Desember 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Resmi Belanda vs Inggris, Duel Gakpo dengan Bellingham, Siapa Pemenangnya?

Kasus ini sempat viral dan menjadi sorotan masyarakat. Kasus besar lainnya yang pernah ditangani Toni adalah aksi bejat ayah dan kakak tiri yang melakukan pelecehan terhadap korban sejak kelas 3 SD di Indramayu.

Ayah dan kakak tiri tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Toni juga pernah menjadi kuasa hukum Amelia Beta, ibunda artis Nagita Slavina, dalam melawan Malinda Dee yang terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank tahun 2011.

Pada tahun 2018, Toni berhasil memenangkan Rita dalam kasus hutang dan sengketa bisnis properti.

Baca Juga: Head to Head Hingga Susunan Pemain Belanda vs Inggris Semifinal Euro 2024, De Oranje Kubur Mimpi The Three Lions ke Final?

Terbaru, Toni turut terlibat dalam menangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon, yang hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Bersama 70 pengacara lainnya, Toni membela Pegi Setiawan dengan lantang menyatakan bahwa Pegi bukan pelaku dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam membela Pegi, Toni mengaku tidak meminta bayaran sepeser pun.

"Awalnya saya sempat ditawari, tapi saya tolak. Masa saya mau bela pembunuh?" ujar Toni pada Kamis, 13 Juni 2024.

Setelah menolak tawaran tersebut, Toni berinisiatif melakukan penyelidikan sendiri.

Ia menemukan banyak saksi yang menguatkan bahwa pada saat kejadian pembunuhan, Pegi berada di Bandung, bukan di Cirebon.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB