news

Seleksi Direksi Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Dimulai, Ini Persyaratannya

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:57 WIB
Seleksi Direksi Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Dimulai. (Foto/istimewa.)

SEWAKTU.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membuka pendaftaran untuk calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga periode 2024-2029.

Dalam pendaftaran yang dilaksanakan terhitung 22 Juli hingga 30 Juli 2024 tersebut, panitia seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar Tohaga mencantumkan sejumlah aturan main dan syarat bagi para calon.

Tertuang pada Pengumuman Nomor : 900.1.13.2/577-Perek, salah satu aturan main atau syaratnya itu disebutkan pada poin m yakni bagi pelamar yang pernah atau sedang menduduki jabatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor dan akan mendaftar kembali untuk jabatan tersebut agar membuat Surat Pernyataan bermeterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang isinya tidak pernah menduduki jabatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor tersebut selama 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak berturut-turut.

Baca Juga: 9 Destinasi Wisata Favorit di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Cocok untuk Habiskan Waktu Liburan dan Rekreasi Bersama Keluarga

Aturan itu pun disinyalir dapat mengganjal dua Direksi Perumda Pasar Tohaga yang saat ini menjabat.

Yakni Direktur Umum, Dadun S Abdurrazaq dan Direktur Operasional, Doni Djatnika yang diketahui sudah dua kali menduduki jabatan direksi di tempat yang sama.

Dadun pernah menjabat Direktur Umum di masa Dirut Perumda Tohaga di Jabar Cahya Vidiadi sedangkan Doni pernah menjabat Direktur Umum di masa Dirut Perumda Tohaga dijabat Eko Romli.

Dadun menjadi direksi tidak berturut turut terjeda di kepemimpinan Eko Romli sedangkan Doni menjabat sebagai Direksi berturut turut di masa Eko Romli dan Haries Setiawan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Cafe dan Coffee Shop Bernuansa Retro di Suryakencana Bogor, Harga Murah Gak Bikin Kantong Bolong!

Menanggapi itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor yang juga anggota Pansel Direksi Perumda Pasar Tohaga, Emmy Sriwahyuni menegaskan, bahwa aturan main yang tercantum tersebut tidak mengartikan penjegalan terhadap bakal calon tertentu.

"Kalau (peserta) mau daftar itu kita gak bisa bilang boleh tidak boleh. Karena nanti dibahas di pansel. Karena semuanya kita terima, lalu dibahas di pansel," tegas Emmy, Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa aturan main yang telah dipublikasikan sejak 19 Juli 2024 itu harus dipenuhi oleh setiap orang yang akan mencalonkan sebagai Direksi Perumda Pasar Tohaga.

Karena, kata dia, aturan tersebut telah dibahas oleh tim Pansel yang terdiri dari beberapa instansi hingga akademisi.

Baca Juga: Sejarah Kota Bogor: Mengenal Moseleum Van Motman, Pemakaman Belanda yang Sudah Ada Sejak Ratusan Tahun di Bogor

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB