"Mereka mengatakan bahwa Ella pingsan saat proses tindakan dan dibawa ke RS Margonda, namun dia meninggal di jalan," jelas Okta.
Pada Selasa, 23 Juli 2024 pagi sekitar pukul 07.30 WIB, jenazah Ella dibawa ke Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, didampingi pihak klinik kecantikan WSJ Beauty.
Setibanya di rumah duka, keluarga tidak diperbolehkan membuka jenazah, hanya sebatas wajahnya.
Selain itu, Okta menjelaskan bahwa pihak klinik mengaku sudah memberikan uang duka sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban di Kabupaten Langkat.
"Sampai saat ini saya tidak tahu dan tante saya yang menerima uang itu juga tidak menjawab. Saya WhatsApp pertama kali, meminta jangan menerima apapun karena saya tidak setuju. Tapi mereka tetap menerimanya di sana. Masa nyawa dibayar dengan uang Rp 50 juta," sambungnya.
Terkait hal ini, Okta akan membuat laporan polisi resmi untuk mengusut kematian adiknya.***