Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama meliputi Penyelenggaran jaminan kesehatan daerah, Layanan rujukan, Penanggulangan penyakit, surveilans, Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja, Penanganan stunting dan wasting, Kesehatan ibu anak, Kesehatanremaja dan lansia, Pemenuhan SDM Kesehatan, Perbekalan Kesehatan, dan Pembuatan dan penyebarluasan media promosi Kesehatan”.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Mou oleh PJ Walikota Bogor dan seluruh Direktur RS se-Kota Bogor.*** (ADV)