Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama meliputi Penyelenggaran jaminan kesehatan daerah, Layanan rujukan, Penanggulangan penyakit, surveilans, Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja, Penanganan stunting dan wasting, Kesehatan ibu anak, Kesehatanremaja dan lansia, Pemenuhan SDM Kesehatan, Perbekalan Kesehatan, dan Pembuatan dan penyebarluasan media promosi Kesehatan”.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Mou oleh PJ Walikota Bogor dan seluruh Direktur RS se-Kota Bogor.*** (ADV)
Artikel Terkait
Seleksi Direksi Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Dimulai, Ini Persyaratannya
4 Rekomendasi Hotel Murah Puncak Bogor, View Langsung ke Gunung, Ada Area Taman Bermain, Serta Kolam Renang Private
Museum Zoologi: Destinasi Wisata Murah di Bogor, Tiket Masuk Cuma 15 Ribu
Raih Suara Terbanyak, Herman Indrabudi Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Bogor Periode 2024-2027
Rumah Warga Tanjungsari Bogor Diduga Dibakar Adik Ipar Sendiri, Ini Alasannya