Dalam fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan mengerahkan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik dari berbagai instansi.
Sedangkan dalam fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan memperhatikan kebijakan yang berlaku.
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2024
Indikator kinerja digunakan untuk mengukur pencapaian target, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Pada tahun 2024, BPBD Kabupaten Bogor mengalami perubahan indikator kinerja sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2024 meliputi:
1. Persentase mitigasi yang berhasil dilaksanakan di daerah rawan bencana: 40%
2. Persentase kejadian bencana yang tertangani dalam waktu 24 jam: 90%
3. Persentase rekomendasi penanganan pascabencana: 100%
Baca Juga: Perkuat Koalisi Gerindra-PPP, Rudy Susmanto dan Elly Rachmat Yasin Jalin Silaturahmi
Program dan Kegiatan BPBD Tahun 2024
Pada tahun 2024, BPBD Kabupaten Bogor memiliki dua program utama dan 12 kegiatan yang terdiri dari satu program utama dan satu program pendukung. Rinciannya sebagai berikut:
1. Program Penanggulangan Bencana (4 kegiatan)
- Realisasi Keuangan: 8,54%
- Realisasi Fisik: 5,05%
2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (8 kegiatan)