news

Dituduh Jadi Dalang Kericuhan, Belasan Orang Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:42 WIB
Ilustrasi Demo RUU Pilkada Berlangsung Ricuh. (Foto/Petrik Cahyo Lumintu.)

Keputusan untuk memulangkan para tersangka, menurut Ade Ary, didasarkan pada ancaman hukuman yang kurang dari lima tahun penjara, sementara ratusan massa lainnya dipulangkan karena tidak terbukti bersalah.

Para tersangka dijamin oleh keluarga atau penasihat hukum mereka.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB