Dituduh Jadi Dalang Kericuhan, Belasan Orang Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:42 WIB
Ilustrasi Demo RUU Pilkada Berlangsung Ricuh. (Foto/Petrik Cahyo Lumintu.)
Ilustrasi Demo RUU Pilkada Berlangsung Ricuh. (Foto/Petrik Cahyo Lumintu.)

Keputusan untuk memulangkan para tersangka, menurut Ade Ary, didasarkan pada ancaman hukuman yang kurang dari lima tahun penjara, sementara ratusan massa lainnya dipulangkan karena tidak terbukti bersalah.

Para tersangka dijamin oleh keluarga atau penasihat hukum mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X