news

Sejarah Mega Proyek Jalan Anyer Panarukan Jalur Pantura, 12000 Pekerja Paksa jadi Korban

Jumat, 27 September 2024 | 13:44 WIB
Pembangunan megaproyek jalan Pantura. (Foto/YouTube.)

Pembangunan jalan raya Anyer-Panarukan dilakukan dengan mengerahkan ribuan tenaga kerja dari rakyat pribumi.Mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat berat, tanpa upah yang layak, dan seringkali kekurangan makanan.

Proses pembangunan yang memakan waktu bertahun-tahun ini juga menelan banyak korban jiwa akibat penyakit,kelelahan, dan bahkan kekerasan.

Beberapa fakta yang membuat proyek ini kontroversial:

Kerja Paksa: Rakyat pribumi dipaksa bekerja tanpa upah yang layak.

Korban Jiwa: Ribuan orang meninggal dunia akibat kerja keras, penyakit, dan malnutrisi.

Korupsi: Sebagian besar upah yang seharusnya diterima oleh pekerja diduga dikorupsi oleh para bupati dan pejabat kolonial.

Baca Juga: Cerdas dan Licik, Jejak Pelarian Koruptor Rp1,3 triliun Eddy Tansil Gegerkan Indonesia, Kini Makmur Hidup di China

Dampak Positif dan Negatif

Meskipun pembangunan jalan raya Anyer-Panarukan menimbulkan banyak penderitaan, proyek ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, antara lain:

Peningkatan Konektivitas: Jalan raya yang dibangun menghubungkan berbagai wilayah di Pulau Jawa, sehingga mempermudah mobilitas penduduk dan perdagangan.

Pengembangan Infrastruktur: Pembangunan jalan raya mendorong pembangunan infrastruktur lainnya, seperti jembatan dan pelabuhan.

Stimulus Ekonomi: Proyek ini memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Kontroversi dan Perdebatan

Hingga saat ini, masih banyak perdebatan mengenai proyek pembangunan jalan raya Anyer-Panarukan.

Beberapa pertanyaan yang sering muncul antara lain, Apakah jumlah korban jiwa sebanyak 12.000 orang benar-benar akurat? Apakah seluruh pekerja benar-benar tidak dibayar? Dan apakah pembangunan jalan raya ini benar-benar merupakan bentuk genosida?

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB