Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki asal usul uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah Zarof.
Meskipun Zarof mengklaim lupa akan kasus-kasus yang pernah ditanganinya karena jumlahnya yang banyak, Abdul menegaskan bahwa Kejagung akan terus menelusuri aliran dana tersebut untuk mengungkap keterlibatannya lebih jauh.
Kasus ini mengundang perhatian luas dan menjadi refleksi atas tantangan dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi.
(NASKAH: Abdul Halim)