Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang di Rumahnya Ditemukan Rp 920 Miliar Makelar Kasus Ronald Tannur

- Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:41 WIB
 Mantan pejabat MA Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait g
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait g

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki asal usul uang tunai dan emas yang ditemukan di rumah Zarof.

Meskipun Zarof mengklaim lupa akan kasus-kasus yang pernah ditanganinya karena jumlahnya yang banyak, Abdul menegaskan bahwa Kejagung akan terus menelusuri aliran dana tersebut untuk mengungkap keterlibatannya lebih jauh.

Kasus ini mengundang perhatian luas dan menjadi refleksi atas tantangan dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi.

(NASKAH: Abdul Halim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X