news

Pilu Kisah Satrio, Pemuda Viral Dikirim Ibunya ke Kantor Polisi Ternyata Anak Yatim

Jumat, 8 November 2024 | 14:00 WIB
Kisah Satrio di Gorontalo mewek dibawa ibu ke kantor polisi. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Belakangan ini, seorang ibu dari Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, membuat keputusan yang menarik perhatian publik.

Merasa kewalahan menghadapi perilaku putranya yang sering melawan dan bahkan melakukan kekerasan, ia memilih mengirim anaknya ke kantor polisi agar mendapatkan pembinaan. Kisah ini pun menjadi viral di media sosial.

Satrio, pemuda berusia 19 tahun yang telah kehilangan ayahnya, dirawat oleh ibunya, Nurlawati Beum, seorang diri.

Nurlawati mengungkapkan bahwa sebagai orang tua tunggal, ia merasa sudah tak sanggup lagi menangani putranya yang sering kali mengabaikan nasihatnya dan berbuat kasar.

Baca Juga: Lampu merah di titik-titik kemacetan Jakarta akan di cabut dan di ganti Overpaas. Simak Penjelasan Dharma Pongrekun

“Soalnya, sudah tidak mau dengar orang tua. Bapaknya sudah almarhum, tinggal saya yang mengurus anak itu,” ujar Nurlawati, dikutip dari TV One, Jumat, 8 November 2024.

Merasa tak ada jalan lain, ia akhirnya meminta bantuan polisi untuk membina Satrio, berharap sang anak bisa berubah.

Kepala Polsek Dungingi, Ipda Roy Pidu, mengatakan bahwa penahanan Satrio di Polsek dilakukan sebagai pelajaran.

Satrio ditahan selama satu hari untuk memberi waktu baginya memahami dampak dari perilakunya yang kerap melawan dan membuat ibunya sedih.

Dalam video yang viral, terlihat Satrio menangis di kantor polisi, memohon pada ibunya untuk diizinkan pulang.

Baca Juga: Mengenal sosok tokoh populer dalam wayang Jawa GATOTKACA

Tetapi, sang ibu tetap teguh meminta polisi untuk memberikan pelajaran agar Satrio belajar mendengarkan nasihatnya.

Selama sehari di Polsek Dungingi, Satrio mendapat arahan dari polisi. Mereka meminta pemuda itu berjanji untuk tidak lagi melawan ibunya.

Satrio pun akhirnya menelepon ibunya dari kantor polisi dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB