Koswara menegaskan pentingnya menaati aturan terkait jarak minimal sepadan sungai, yakni tiga meter dari bibir sungai, guna memastikan keamanan lingkungan.
Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama di musim hujan, mengingat potensi bencana yang mungkin terjadi.
“Tanggul yang ambruk akan dibangun ulang, tetapi rumah-rumah di sekitar lokasi harus dikosongkan demi keselamatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, beban yang berasal dari bangunan di atas tanggul dapat mempercepat keruntuhan, kecuali jika tanggul dibuat dengan konstruksi beton.
Pemerintah berharap, perbaikan yang direncanakan mulai bulan ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang sekaligus mengurangi risiko bencana bagi warga di sekitar aliran Sungai Citepus.*** (rob)