SEWAKTU.com - Seorang wanita berinisial IL (53) melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang Ketua Partai di Kota Bekasi, yang juga merupakan salah satu kontestan Pilkada Kota Bekasi 2024.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.
Menurut kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan, S.H., M.H., Mkn., M.Si., kejadian ini bermula pada Januari 2023.
Baca Juga: Jawaban Kemnaker dan Kpu Terkait Pilkada 27 November 2024 Libur Nasional Atau Tidak?
Korban yang telah sempat berganti beberapa pengacara tanpa hasil yang memadai, akhirnya memilih tim hukum baru yang segera melaksanakan pemeriksaan medis pada korban.
“Setelah mendapat hasil pemeriksaan yang mengonfirmasi kondisi psikologis korban, kami melapor ke Polda Metro Jaya,” ujar Ridwan dalam konferensi pers di Maxeone Hotel, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (18/11).
Ia menambahkan, bahwa korban masih menunjukkan gejala depresi dan trauma berat akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Sihab Beri Sikap dan 5 Poin Maklumat Soal Pilkada, FPI Jakarta Resmi Dukung RK-Suswono
Dalam laporannya, Ridwan menegaskan bahwa kasus ini tidak memiliki kaitan dengan unsur politik meski terduga pelaku, yang berinisial S, sedang mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Kasus ini bermula ketika S meminta korban untuk menyewa kamar hotel di kawasan Kalimalang, Bekasi Selatan, pada Januari 2023, dengan alasan kebutuhan partai.
Namun, setelah kamar dibayar oleh pelaku, suasana berubah ketika S mendekati korban dengan niat tidak senonoh. Korban sempat melawan, namun akhirnya menyerah karena ancaman kekerasan fisik.
Baca Juga: Ahmad Heryawan Ingin Anies Berkampanye Menangkan Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada DKI Jakarta
Korban sempat mempertimbangkan untuk mundur dari kepengurusan partai, tetapi terduga pelaku berusaha mencegahnya dengan janji-janji yang tidak dijelaskan secara rinci.
Setelah insiden tersebut, korban dan terduga pelaku tidak berkomunikasi lagi hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.