Kasus ini mencuat setelah korban pertama bertemu Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober 2024.
Kejadian tersebut menjadi pemicu laporan resmi dan viral di media sosial, menarik perhatian tokoh-tokoh nasional, termasuk anggota DPR dan pengacara Hotman Paris.
Joko Jumadi menegaskan, laporan yang melibatkan anak-anak akan ditangani secara khusus, dengan pasal yang disesuaikan.
KDD NTB juga berkoordinasi dengan Polda NTB untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan komprehensif, termasuk perlindungan bagi korban anak.***