Korban Kasus Rudapaksa Agus Buntung Kian Bertambah, Ada yang Masih Dibawah Umur!

- Selasa, 3 Desember 2024 | 20:58 WIB
Agus Buntung, tersangka dugaan rudapaksa Mahasiswi di NTB. (Foto/Tangkapan layar YouTube Koranlombok.)
Agus Buntung, tersangka dugaan rudapaksa Mahasiswi di NTB. (Foto/Tangkapan layar YouTube Koranlombok.)

SEWAKTU.com - Sembunyi dibalik kekurangan fisiknya, korban Agus Buntung pria disabilitas yang dituduh melakukan rudapaksa terhadap mahasiswi kini bertambah.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Agus Buntung (21) kini menjadi perhatian publik.

Agus telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas tindakan pelecehan terhadap seorang mahasiswi pada Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Selisih Puluhan Miliar! Segini Perbandingan Harta Kekayaan Putri Zulhas dan Zumi Zola

Jumlah Korban Bertambah

Fakta terbaru mengungkap adanya dua korban tambahan, sehingga total korban kini mencapai tiga orang yang telah memberikan keterangan resmi ke pihak kepolisian.

Namun, laporan dari Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menunjukkan angka yang lebih besar.

"Dari yang sudah di-BAP oleh penyidik kepolisian, ada tiga korban. Ditambah laporan baru ke kami sebanyak 10 orang, termasuk tiga anak-anak, sehingga totalnya mencapai 13 korban," ujar Joko, dikutip dari unggahan YouTube Kompas TV pada Selasa (3/12).

Baca Juga: Jelang Nataru, TPID Kota Bandung Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas Hingga Cuaca Ekstrem

Menurut keterangan Joko, Agus diduga menggunakan komunikasi verbal sebagai modus operandi untuk memanipulasi dan memengaruhi korban secara emosional dan psikologis.

Kasus pertama dilaporkan terjadi pada 2022, dengan korban lainnya menyusul pada 2024.

Beberapa korban melaporkan tindakan intimidasi yang membuat mereka merasa tertekan dan tidak dapat melawan.

Selain itu, salah satu korban mengaku pelaku menggadaikan sepeda motornya senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Putri Zulhas dan Zumi Zola Unggah Foto Prewedding, Ini Tanggal Pernikahan Keduanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X