“Masalahnya kalau nggak bayar nggak dikasih kertas ulangan, Bang. Gimana mau maju Indonesia emas?” katanya.
Sebagai bukti, siswa tersebut mengirimkan dokumen berupa undangan untuk orang tua dan sebuah video yang menunjukkan siswa tidak diperbolehkan mengisi daftar hadir ujian jika belum memenuhi kewajiban membayar pungutan tersebut.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya warganet yang ramai membahas persoalan pungli di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.***