SEWAKTU.com - Cawagub Papua, Yermias Bisai, tengah menghadapi sorotan tajam usai diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Tak hanya itu, pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan badan bertiga (threesome) bersama kakak kandungnya.
Dilansir Sewaktu.com dari YouTube TV One News, peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Minggu (1/12/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika YB menghubungi GR sekitar pukul 01.00 WIT.
YB meminta istrinya datang ke hotel untuk "menyelesaikan masalah rumah tangga". Setibanya di hotel, GR mendapati YB telah berada di lokasi.
"Korban diminta pelaku untuk minum minuman keras, namun korban menolak. Akibatnya, terjadi ketegangan antara keduanya," ujar Benny, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Wujudkan Transformasi Digital, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Sidepasi dan PMO
Korban Temukan Kakaknya dalam Kondisi Mabuk
Setelah menolak permintaan suaminya, GR dibuat terkejut ketika YB membuka gorden kamar dan memperlihatkan kakak kandung korban yang dalam keadaan mabuk berat.
Dalam situasi itu, YB diduga memaksa GR dan kakaknya untuk melakukan hubungan badan secara bersamaan.
GR menolak keras ajakan tersebut dan berusaha melarikan diri ke rumahnya. Namun, YB kemudian menyusul korban sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Menang di Pilgub DKI Jakarta 2024
Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya setelah terlibat pertengkaran.