"Pelaku menarik tangan korban hingga terjatuh. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," tambah Benny.
GR resmi melaporkan tindak kekerasan dan pelecehan ini ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Polda Papua telah menetapkan YB sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
"Kami sedang mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi lainnya," jelas Benny.
Hingga saat ini, penyidik masih mencari keberadaan salah satu saksi penting yang diduga disembunyikan oleh tersangka.***