DPRD Kota Bogor berharap Raperda PPKLP ini dapat segera disahkan untuk menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan kasus kekerasan di sekolah dapat ditekan hingga ke level nol, mendukung visi Kota Bogor sebagai kota yang ramah anak. (ADV)