Bersama Dinas Pendidikan, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pencegahan Kekerasan Pelajar di Sekolah

- Selasa, 10 Desember 2024 | 14:52 WIB
DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pencegahan Kekerasan Pelajar di Sekolah. (Foto/Istimewa.)
DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pencegahan Kekerasan Pelajar di Sekolah. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com - DPRD Kota Bogor melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) bersama Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) pada Rabu, 4 Desember 2024.

Ketua Tim Pansus, Nasya Kharisa Lestari, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyempurnakan Raperda agar dapat diterapkan secara nyata dan efektif dalam mencegah kekerasan di sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar aplikatif dan bermanfaat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,” ujar Nasya.

Baca Juga: Pemkot dan DPRD Bogor Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

Raperda PPKLP mencakup 71 pasal yang mengatur berbagai bentuk kekerasan, termasuk fisik, verbal, psikis, perundungan, kekerasan berbasis daring, hingga diskriminasi dan intoleransi.

Aturan ini juga diselaraskan dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 agar konsisten dengan kebijakan nasional.

Anggota Pansus, Desy Yanthi Utami, menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi pelajar agar mereka dapat belajar dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin memastikan anak-anak kita benar-benar merasa aman di sekolah. Hal ini penting agar proses belajar mengajar berjalan optimal,” kata Dea.

Baca Juga: Wakili Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Bogor Melepas PSB Bogor U-17 untuk Bertanding di Kancah Nasional

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mencatat 11 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2023. Temuan ini menjadi salah satu alasan DPRD mempercepat pembahasan Raperda.

“Sebagai Kota Layak Anak peringkat Nindya, Kota Bogor harus memberikan perhatian khusus untuk menjamin keamanan di sekolah,” tambahnya.

Dea juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan harus mencakup program pencegahan kekerasan.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Produk Maggot, IBIK Bogor Hasilkan Sertifikasi HACCP untuk Bank Sampah Siliwangi

“Kami akan memastikan program ini mendapat dukungan pendanaan yang memadai agar perlindungan bagi pelajar dapat terealisasi dengan maksimal,” ujar Dea.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X