SEWAKTU.com - Abdul Rosyid, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bogor melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).
Ia menggantikan Atang Trisnanto yang mundur dari jabatannya untuk fokus pada pencalonan sebagai Wali Kota Bogor dalam Pilwalkot 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Abdul Rosyid berlangsung dalam Rapat Paripurna PAW di Gedung DPRD Kota Bogor pada Jumat, 6 Desember 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Produk Maggot, IBIK Bogor Hasilkan Sertifikasi HACCP untuk Bank Sampah Siliwangi
Pengunduran Diri Atang Trisnanto
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa Atang telah mengajukan pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024.
Namun, proses PAW baru dapat terlaksana setelah melalui prosedur administratif yang panjang.
"Pak Atang sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024. Namun, karena proses birokrasi, baru hari ini PAW-nya dapat terlaksana," ujar Adityawarman.
Baca Juga: Pemkot dan DPRD Bogor Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mekanisme internal partai, kursi yang ditinggalkan Atang diisi oleh calon dengan suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bogor Utara.
Abdul Rosyid, yang berada di urutan ketiga perolehan suara setelah Atang Trisnanto dan Endah, ditetapkan sebagai penggantinya.
Adityawarman menyampaikan apresiasi atas dedikasi Atang selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bogor. Ia berharap Abdul Rosyid dapat melanjutkan kiprah tersebut dengan baik.
Baca Juga: Wakili Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Bogor Melepas PSB Bogor U-17 untuk Bertanding di Kancah Nasional
"Pak Atang telah memberikan kontribusi besar untuk Kota Bogor, dan kami berharap Pak Abdul dapat melaksanakan tugas barunya dengan sebaik-baiknya," kata Adityawarman.