“Kami ingin mempermudah masyarakat, terutama pelaku UMK, untuk mendapatkan layanan perizinan yang cepat dan tuntas. Ini juga menjadi momen untuk mendukung pengembangan usaha di Kota Bandung,” ungkapnya.
Masyarakat Kota Bandung diimbau untuk hadir dan memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan.
Dengan hadirnya Gebyar Pelayanan Terpadu 2024, diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan memberikan kemudahan akses layanan bagi warga.***