“Kami ingin mempermudah masyarakat, terutama pelaku UMK, untuk mendapatkan layanan perizinan yang cepat dan tuntas. Ini juga menjadi momen untuk mendukung pengembangan usaha di Kota Bandung,” ungkapnya.
Masyarakat Kota Bandung diimbau untuk hadir dan memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan.
Dengan hadirnya Gebyar Pelayanan Terpadu 2024, diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan memberikan kemudahan akses layanan bagi warga.***
Artikel Terkait
Rayakan Hari Baktu PU, Pj Wali Kota Bandung Resmikan Penataan Mata Air Cilameta
Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Pemkot Bandung Gelar Simposium P3NK
Pemkot Bandung Perkuat Digitalisasi dan Akselerasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Bersama Forum Puspa, Pemkot Bandung Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Persib Bandung gagal lolos ke babak 16 besar AFC Champions League Two
Wujudkan Transformasi Digital, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Sidepasi dan PMO