“Kami masih memiliki banyak argumen kuat untuk disampaikan di Pengadilan (Mahkamah Konstitusi),” terang Chris. “Kami optimistis menang. Namun, semua kemungkinan tetap kami pelajari seraya mempersiapkan pembuatan konstruksi hukum yang didukung oleh bukti dan saksi yang menguatkan hasil Pilkada Kota Bekasi, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.”
Tim hukum RIDHO meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi akan memberikan keadilan kepada semua pihak berdasarkan hukum yang berlaku.
“Sekali lagi, kami dari tim hukum RIDHO sangat optimistis dapat memenangkan proses hukum yang akan bergulir di MK. Kami juga yakin betul bahwa hasil yang ditetapkan oleh KPU itu merupakan hasil yang sah dan didapat dengan proses kontestasi yang fair dan sudah sesuai aturan yang ada,” tegas Chris.