“Kami masih memiliki banyak argumen kuat untuk disampaikan di Pengadilan (Mahkamah Konstitusi),” terang Chris. “Kami optimistis menang. Namun, semua kemungkinan tetap kami pelajari seraya mempersiapkan pembuatan konstruksi hukum yang didukung oleh bukti dan saksi yang menguatkan hasil Pilkada Kota Bekasi, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.”
Tim hukum RIDHO meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi akan memberikan keadilan kepada semua pihak berdasarkan hukum yang berlaku.
“Sekali lagi, kami dari tim hukum RIDHO sangat optimistis dapat memenangkan proses hukum yang akan bergulir di MK. Kami juga yakin betul bahwa hasil yang ditetapkan oleh KPU itu merupakan hasil yang sah dan didapat dengan proses kontestasi yang fair dan sudah sesuai aturan yang ada,” tegas Chris.
Artikel Terkait
Perkara Jadwal Jaga, Ini Kronologi Dokter Muda FK Unsri Jadi Korban Penganiayaan Kerabat Lady Aurellia Pramesti
Sibuk Nonton Konser, Ini Sosok Lady Aurellia yang Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri
Sampai Dirawat di RS, Dokter Koas Korban Penganiayaan Pria Baju Merah di Palembang Alami Luka Lebam Sekujur Wajah
Festival 12.12 Fikom 2024: Kemeriahan Kolaborasi Perdana
Bersinergi jalankan program, 19 Kadin dan 13 ALB se Jawa Barat Semakin Solid