3. Mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) dan anak perusahaannya untuk memastikan seluruh pegawai menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
4. Memasukkan syarat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai dokumen wajib dalam proses perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dengan adanya sosialisasi ini, Dodo Suhendar berharap setiap daerah di Jawa Barat dapat meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Melalui implementasi yang optimal, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pekerja, khususnya di Jawa Barat.***