3. Mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) dan anak perusahaannya untuk memastikan seluruh pegawai menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
4. Memasukkan syarat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai dokumen wajib dalam proses perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dengan adanya sosialisasi ini, Dodo Suhendar berharap setiap daerah di Jawa Barat dapat meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Melalui implementasi yang optimal, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pekerja, khususnya di Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa untuk Tingkatkan Transparansi
Pemkot Bandung Raih Penghargaan Indeks BerAKHLAK Terbaik Kategori Kota di ASN Culture Festival 2024
Upaya Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkot Bandung Terima DIPA Petikan dan Alokasi TKD 2025 di Gedung Pakuan
Dukung Program Makan Bergizi, Pemkot Bandung dan Kodim 0618/BS Kolaborasi Bangun Unit Pelayanan di Babakansari
Dukung UMKM dan Perizinan, Pemerintah Kota Bandung Gelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024
Melalui Disciptabintar, Pemkot Bandung Hadirkan BAGEA Sebagai Inovasi Geospasial untuk Tata Ruang Kota